Target Retribusi Daerah Anjlok Rp7,51 Miliar
Posted by Unknown on 15.53 with No comments
SOLO—Target pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah pada
2015 diproyeksikan hanya berkontribusi Rp56,51 miliar (16,52%). Proyeksi
tersebut turun Rp7,51 miliar atau 11,34% bila dibandingkan dengan target
retribusi daerah pada APBD Perubahan 2014.
Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo,
saat menyampaikan nota penjelasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) 2015 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Senin (3/11).
Rudy, sapaan akrabnya, menyebut proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh
7,27%, dari angka Rp318,81 miliar menjadi Rp341,99 miliar.
“Pajak daerah meningkat 9,98%, tapi retribusi daerah anjlok
11,34% [Rp7,51 miliar]. Penurunan tersebut disebabkan adanya penyesuaian UU No.
23/2013 tentang Administrasi Kependudukan [Adminduk] yang mengamanatkan tidak
boleh memungut retribusi [Adminduk]. Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB)
juga mengalami penurunan. Retribusi terminal dan retribusi pelayanan pasar juga
turun,” terang Rudy.
Pendapatan yang berasal dari dana kapitasi jaminan kesehatan
nasional (JKN) tidak lagi masuk pendapatan daerah tetapi 100% langsung masuk ke
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. Selain itu, Rudy menerangkan para
pedagang yang menempati bangunan pasar baru juga tidak ditarik retribusi.
“Akibatnya, pendapatan dari retribusi pasti turun, seperti
Pasar Gilingan yang nantinya menampung PKL [pedagang kaki lima] dari Jl. Sabang,
Pasar Tanggul, Pasar Gede, Pasar Bangunharjo, Pasar Ngemplak, dan Pasar Sibela
Mojosongo. Retribusi IMB jelas turun karena tidak ada bangunan baru yang
berskala besar di tahun depan. Kalau hanya alih fungsi bangunan, nilai
retribusinya tidak banyak,” urai dia.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo,
Supriyanto, menilai ada kecenderungan penurunan di sektor retribusi, seperti
sektor parkir juga stagnan, penjualan los dan kios pasar juga tidak ada progres
yang signifikan. Supriyanto mempertanyakan upaya optimalisasi PAD yang selama
ini terlihat masih sangat kurang.
“Saya kira pendapatan dari sektor retribusi dan pajak bisa
ditingkatkan. Mestinya akurasi data terkait dengan objek pajak dan wajib pajak
itu dikaji oleh tim independen sehingga diperoleh data yang benar-benar akurat
bukan sekadar asumsi. Di sektor pajak hotel juga menjadi perdebatan yang
panjang terkait dengan kenaikan okupansi hotel. Mestinya Pemkot berani memasang
target okupansi hotel 80%, bukan 60-70%,” tutur dia.
Supri, sapaan akrabnya, juga akan menanyakan soal data
bantuan beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda) yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, Supri juga akan meminta data terkait dengan jumlah bangunan sekolah
yang rusak ringan, rusak sedang, dan rusak parah. “Sepertinya tidak ada progres
yang baik dalam peningkatan fasilitas pendidikan itu,” papar dia. (Tri
Rahayu/Solopos)
Perbandingan pendapatan daerah 2014 (APBD Perubahan) dan
2015 (RAPBD)
No
|
Uraian
|
2014
|
2015
|
1
|
Pendapatan
Asli Daerah
|
Rp318,81
miliar
|
Rp341,99
miliar
|
|
a.
Pajak Daerah
|
Rp195,74
miliar
|
Rp215,48
miliar
|
|
b.
Retribusi Daerah
|
Rp64,02
miliar
|
Rp56,51
miliar
|
|
c.
Hasil pengelolaan kekayaan
|
Rp5,55
miliar
|
Rp7,63
miliar
|
|
d.
Lain-lain pendapatan yang sah
|
Rp53,29
miliar
|
Rp62,37
miliar
|
2
|
Dana
Perimbangan
|
Rp815,91
miliar
|
Rp779,31
miliar
|
3
|
Lain-lain
pendapatan yang sah
|
Rp404,11
miliar
|
Rp397,77
miliar
|
Total
pendapatan daerah
|
Rp1,538
triliun
|
Rp1,519
triliun
|
Sumber: Pengantar Nota Keuangtan RAPBD 2015 Kota Solo.
0 komentar:
Posting Komentar