Target Retribusi Daerah Anjlok Rp7,51 Miliar

Posted by Unknown on 15.53 with No comments


SOLO—Target pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah pada 2015 diproyeksikan hanya berkontribusi Rp56,51 miliar (16,52%). Proyeksi tersebut turun Rp7,51 miliar atau 11,34% bila dibandingkan dengan target retribusi daerah pada APBD Perubahan 2014.
Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat menyampaikan nota penjelasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Senin (3/11). Rudy, sapaan akrabnya, menyebut proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh 7,27%, dari angka Rp318,81 miliar menjadi Rp341,99 miliar.
“Pajak daerah meningkat 9,98%, tapi retribusi daerah anjlok 11,34% [Rp7,51 miliar]. Penurunan tersebut disebabkan adanya penyesuaian UU No. 23/2013 tentang Administrasi Kependudukan [Adminduk] yang mengamanatkan tidak boleh memungut retribusi [Adminduk]. Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) juga mengalami penurunan. Retribusi terminal dan retribusi pelayanan pasar juga turun,” terang Rudy.
Pendapatan yang berasal dari dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak lagi masuk pendapatan daerah tetapi 100% langsung masuk ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. Selain itu, Rudy menerangkan para pedagang yang menempati bangunan pasar baru juga tidak ditarik retribusi.
“Akibatnya, pendapatan dari retribusi pasti turun, seperti Pasar Gilingan yang nantinya menampung PKL [pedagang kaki lima] dari Jl. Sabang, Pasar Tanggul, Pasar Gede, Pasar Bangunharjo, Pasar Ngemplak, dan Pasar Sibela Mojosongo. Retribusi IMB jelas turun karena tidak ada bangunan baru yang berskala besar di tahun depan. Kalau hanya alih fungsi bangunan, nilai retribusinya tidak banyak,” urai dia.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, menilai ada kecenderungan penurunan di sektor retribusi, seperti sektor parkir juga stagnan, penjualan los dan kios pasar juga tidak ada progres yang signifikan. Supriyanto mempertanyakan upaya optimalisasi PAD yang selama ini terlihat masih sangat kurang.
“Saya kira pendapatan dari sektor retribusi dan pajak bisa ditingkatkan. Mestinya akurasi data terkait dengan objek pajak dan wajib pajak itu dikaji oleh tim independen sehingga diperoleh data yang benar-benar akurat bukan sekadar asumsi. Di sektor pajak hotel juga menjadi perdebatan yang panjang terkait dengan kenaikan okupansi hotel. Mestinya Pemkot berani memasang target okupansi hotel 80%, bukan 60-70%,” tutur dia.
Supri, sapaan akrabnya, juga akan menanyakan soal data bantuan beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda) yang tidak tepat sasaran. Selain itu, Supri juga akan meminta data terkait dengan jumlah bangunan sekolah yang rusak ringan, rusak sedang, dan rusak parah. “Sepertinya tidak ada progres yang baik dalam peningkatan fasilitas pendidikan itu,” papar dia. (Tri Rahayu/Solopos)
Perbandingan pendapatan daerah 2014 (APBD Perubahan) dan 2015 (RAPBD)
No
Uraian
2014
2015
1
Pendapatan Asli Daerah
Rp318,81 miliar
Rp341,99 miliar

a. Pajak Daerah
Rp195,74 miliar
Rp215,48 miliar

b. Retribusi Daerah
Rp64,02 miliar
Rp56,51 miliar

c. Hasil pengelolaan kekayaan
Rp5,55 miliar
Rp7,63 miliar

d. Lain-lain pendapatan yang sah
Rp53,29 miliar
Rp62,37 miliar
2
Dana Perimbangan
Rp815,91 miliar
Rp779,31 miliar
3
Lain-lain pendapatan yang sah
Rp404,11 miliar
Rp397,77 miliar
Total pendapatan daerah
Rp1,538 triliun
 Rp1,519 triliun
Sumber: Pengantar Nota Keuangtan RAPBD 2015 Kota Solo.


Categories: , ,